You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dawagung
Desa Dawagung

Kec. Rajapolah, Kab. Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat

Selamat datang di website resmi Desa Dawagung, Nikmati fitur layanan mandiri untuk pembuatan surat menyurat melalui website tanpa harus datang ke Kantor Desa .

PENYERAHAN LEGALITAS AKTA KOPERASI DAWAGUNG MANIS PERKASA (KDMP) DESA DAWAGUNG

TRIO WIBOWO BUDI 12 Juli 2025 Dibaca 8 Kali
PENYERAHAN LEGALITAS AKTA KOPERASI DAWAGUNG MANIS PERKASA (KDMP) DESA DAWAGUNG

Dawagung, 12 Juli 2025 — Sebuah tonggak sejarah baru telah tercipta di Desa Dawagung dengan diserahkannya legalitas akta pendirian Koperasi Dawagung Manis Perkasa (KDMP) oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten kepada pengurus koperasi, bertempat di Balai Desa Dawagung, Sabtu pagi (12/7).

 

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten, Camat, Kepala Desa Dawagung Bapak Trio Wibowo Budi, serta tokoh masyarakat dan para anggota koperasi.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dawagung menyampaikan rasa syukur atas pengesahan legalitas KDMP.

 

> "Hari ini kita menyaksikan lahirnya badan hukum resmi yang akan menjadi wadah perjuangan ekonomi masyarakat Dawagung. KDMP bukan hanya koperasi, tapi adalah harapan baru untuk kemandirian desa," ujarnya dengan penuh semangat.

 

 

 

Penyerahan akta legalitas ini menandai bahwa KDMP kini telah memiliki kekuatan hukum sebagai koperasi berbadan hukum dan sah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, koperasi ini dapat menjalankan kegiatan simpan pinjam, usaha dagang, dan pelayanan ekonomi lain secara resmi dan terlindungi hukum.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap keberadaan KDMP:

 

> "Legalitas ini adalah awal. Kami berharap koperasi ini bisa tumbuh sehat, transparan, dan benar-benar menjadi alat gotong royong ekonomi masyarakat Dawagung. Pemerintah akan terus mendampingi dan memberikan pelatihan."

 

 

 

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan simbolis oleh Ketua KDMP, disaksikan oleh unsur Muspika dan tokoh masyarakat. Penyerahan secara simbolis akta koperasi ini juga ditandai dengan penyerahan dokumen resmi dari Dinas kepada Ketua Koperasi, serta pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur.

 

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menandai awal dari perjalanan KDMP sebagai koperasi desa yang siap bersaing dan membangun ekonomi kerakyatan.

APBDes 2024 Pelaksanaan

Ekuitas
Rp 7.419.931,00 Rp 0,00
100%
Pendapatan
Rp 2.271.577.841,00 Rp 2.271.881.000,00
99.99%
Belanja
Rp 2.013.590.664,00 Rp 2.024.300.931,00
99.47%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 262.419.931,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 9.676.412,00 Rp 8.700.000,00
111.22%
Hasil Aset Desa
Rp 11.050.000,00 Rp 13.500.000,00
81.85%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 9.027.500,00 Rp 16.000.000,00
56.42%
Dana Desa
Rp 1.307.894.000,00 Rp 1.307.894.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 38.620.000,00 Rp 30.787.000,00
125.44%
Alokasi Dana Desa
Rp 724.800.000,00 Rp 724.800.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 40.200.000,00 Rp 40.200.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 309.929,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.022.794.386,00 Rp 1.023.872.637,00
99.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 520.883.200,00 Rp 524.416.000,00
99.33%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 23.845.078,00 Rp 29.845.078,00
79.9%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 284.068.000,00 Rp 284.068.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 162.099.216,00
99.94%